Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini akhirnya ditangguhkan penahanannya. Polri mengabulkan penangguhan ini setelah diputarnya rekaman dugaan rekayasa kasus di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alhamdulillah, sepertinya malam ini bebas dan ditangguhkan penahanannya," kata Amir Syamsuddin, anggota Tim Independen verifikasi fakta dan hukum, di Jakarta, Selasa 3 November 2009.
Namun saat ini Bibit dan Chandra masih mendekam di sel tahanan Markas Komando Brigadir Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Dan seperti yang kita ketahui, Bibit dan Chandra ditahan usai melakukan wajib lapor pada Kamis 29 Oktober 2009.
Bibit berada dalam sel yang satu blok tahanan dengan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Sedangkan, Chandra di sel yang berada satu blok dengan para tahanan teroris.
Beberapa saat lalu, sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mendengarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, adik buron KPK Anggoro Widjojo. Anggodo terdengar sedang berbicara dengan sejumlah petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Nama yang disebut dalam percakapan antara lain Susno, Wisnu, dan Ritonga. Tiga nama itu mirip dengan nama-nama petinggi di kepolisian dan Kejaksaan Agung.
No comments:
Post a Comment